Aksi dimulai Selasa (18/3/2008) pukul 10.00 WIB dari Monpera, Jl Merdeka, kemudian menuju Kantor DPRD Palembang di jalan yang sama. Aksi konvoi menyebabkan kemacetan di Jl Merdeka, di bawah jembatan Ampera dan di Jl Diponegoro.
Para sopir menuntut perpanjangan rute dari Plaju-Ampera dan Kertapati-Ampera hingga ke Jalan Merdeka dan simpang Mall International Plaza, Jl Rustam Effendi. Namun akhirnya mereka gagal bertemu dengan Ketua DPRD Palembang maupun Walikota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah angkot yang sebelumnya tidak melakukan aksi, saat melintas di bawah Jembatan Ampera dipaksa ikut berunjukrasa. Para penumpangnya diturunkan.
Lantaran tidak ditanggapi, para pengunjuk rasa memblokir Jalan Merdeka dan Jalan Rustam Effendi. Akibatnya arus kendaraan di jalan tersebut menjadi kacau dan macet.
Puluhan polisi tampak kewalahan mengatasi kondisi tersebut. Para sopir itu sempat mencabut plang lalu lintas di Jl Diponegoro, Jl Pangeran Subekti, dan Jl Letkol Iskandar.
Ratusan sopir itu lalu menuju Kantor DPRD Sumsel, di Jalan POM IX. Mereka mendesak dihadirkannya Ketua DPRD Kota Palembang serta Dishub Kota Palembang. (tw/fay)










































