Pemerintah Dinilai Tidak Berniat Berantas Pornografi

Pemerintah Dinilai Tidak Berniat Berantas Pornografi

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 13:04 WIB
Jakarta - RUU Pornografi sudah 5 bulan menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah. Pemerintah dinilai tidak berniat memberantas pornografi.

"Kita hanya tinggal menunggu DIM pemerintah. Sudah hampir lima bulan DIM mereka belum juga selesai. Ini kan artinya mereka tak serius," kata anggota DPR RI Komisi VIII Yoyoh Yusroh, dalam rilis kepada detikcom, Selasa (18/3/2008).

Yoyoh menambahkan, biasanya DIM pemerintah dalam pembahasan RUU biasanya paling lama hanya dua atau tiga bulan. Yoyoh menduga ada pihak-pihak yang mencoba mengganjal RUU ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang begitu, saya minta pemerintah tegas dan jangan gentar atas tekanan pihak manapun," ujar politisi FPKS ini.

Lebih jauh Yoyoh mengatakan upaya DPR untuk mempercepat disahkannya RUU ini sudah maksimal. "Ketua DPR sudah melayangkan surat peringatan kepada pemerintah atas lambannya DIM mereka itu," jelas dia.

Yoyoh juga mengkritisi sikap Menneg Pemberdayaan Perempuan yang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas RUU ini. "Tindakan Meneg PP itu salah alamat. RDP-RDP itu kan domainnya DPR," kata Yoyoh.

Menurut Yoyoh, atas respon pemerintah yang lamban, FPKS acapkali mengontak kementerian terkait. Yoyoh khawatir dengan pertumbuhan pornografi dan pornoaksi terutama lewat internet.

"Kita terus berusaha mengawal RUU ini. Saya kontak MUI, pemerintah dan juga saya meminta masyarakat proaktif untuk menekan pemerintah agar segera menyelesaikan RUU ini," pungkas dia. (fay/asy)


Berita Terkait