"Saya pikir tidak ada yang kebal hukum. Jadi Hendarman juga harus diperiksa oleh KPK," ujar Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko kepada detikcom, Selasa (18/3/2008).
Danang mengatakan, pemeriksaan Hendarman dilakukan karena dia juga tidak bisa terlepas begitu saja dalam perkara ini. Sebab, sebagai pimpinan Hendarman juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. "Jadi tidak bisa, setelah mencopot lalu selasai persoalan," tambah Danang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses itu nantinya seperti apa, bagaimana keterlibatan. Karena bagaimana pun semua yang terlibat harus diperiksa dan dituntaskan," ujar Danang. (mar/nrl)











































