Sulitnya Mencari Pengganti Kemas

Sulitnya Mencari Pengganti Kemas

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 11:30 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dicopot, karena dinilai tak kredibel. Pencopotan itu jelasΒ  terkait kasus suap orang dekat Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan. Lalu siapa pengganti Kemas?

Sudah menjadi rahasia umum di Kejaksaan Agung, jabatan Jampidsus adalah jabatan paling diburu para jaksa setelah posisi Jaksa Agung. Seorang jaksa senior yang tidak mau disebutkan namanya pernah bercerita kepada detikcom, jabatan Jampidsus paling diburu karena memang posisi itu sangat basah, dan selalu berhubungan dengan para koruptor di negeri ini. "Begitu banyak kasus korupsi di Pidsus dan itu posisi yang basah," ujar sumber itu.

Dan agaknya, para pemburu jabatan Jampidus ini, memiliki kesempatan untuk menduduki kursi empuk di lantai 3 Gedung Bundar, setelah Kemas Yahya Rahman lengser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah ini suatu kebetulan, atau menjadi kebiasaan, seorang jaksa yang akan menduduki jabatan Jampidsus itu harus terlebih dulu menjadi seorang jaksa tinggi atau kepala Kejaksaan Tinggi di pulau Jawa. Misalnya, Jampidsus Kemas Yahya Rahman yang baru saja dicopot, adalah bekas Kajati Banten. Lalu, Sudhono Iswahyudi, Jampidsus di masa Jaksa Agung MA Rachman juga sebelumnya menjadi Kajati Jabar.

Jaksa Agung Hendarman Supandji memang belum menyebut siapa nama pengganti Kemas. Dalam peraturan, Hendarman akan terlebih dulu meminta restu dari Presiden SBY dengan mengirimkan nama pengganti Kemas, mengingat jabatan Jampidsus adalah eselon I. Jika memang SBY berkenan, maka akan dibuatkan dalam surat keputusan yang kemudian dilantik oleh Jaksa Agung.

Terlepas dari proses, bagaimana seorang Jampidsus dipilih, namun Hendarman haruslah memilih orang yang bersih, memiliki integritas dan tidak cacat moral. Hendarman jangan lagi salah memilih orang yang bisa menggantikan Kemas. "Tapi saya pesimistis Hendarman bisa memilih orang yang tepat. Karena memang sulit mencari orang yang bersih di Kejaksaan," kata Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko kepada detikcom, Selasa (18/3/2008).

Danang mengatakan, Hendarman akan sulit mencari pengganti Kemas, sebab Kejaksaan tidak punya mekanisme promosi yang jelas serta data base yang baik tentang jaksa yang berprestasi. Dia mencontohkan, ukuran prestasi yang bisa menuntaskan 5 atau 10 kasus saat menjadi Kajari atau Kajati.

"Ini dianggap telah berprestasi, padahal mungkin yang dituntaskan adalah kasus korupsi lurah atau kepala desa," ujarnya.

Selain itu, kata Danang, selama ini mekanisme perekrutan jaksa juga menjadi persoalan, sulitnya mencari jaksa yang bagus dan punya integritas. "Banyak yang jadi PNS di Kejaksaan lalu menjadi jaksa orang yang baru lulus kuliah hukum dan bukan sarjana hukum yang terbaik," ujar Danang.

Namun di tengah kepesimisannya itu, Danang berharap Hendarman bisa memilih Jampidsus yang memiliki integritas yang baik serta kinerja yang bagus. "Integritas terkait calon itu punya masalah apa nggak, lalu kinerja bagaimana dia menangangi perkaranya," ujar Danang.

"Tapi yang saya khawatirkan Hendarman akan memilih orang yang hanya terlintas saja di pikirannya. Dulu, saat dia memilih Kemas, kita sudah sampaikan bahwa dia memiliki banyak masalah sewaktu menjadi Kajati Banten," tutup Danang.

(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads