Fahmi Idris Mangkir Tanpa Alasan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Fahmi Idris Mangkir Tanpa Alasan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 11:27 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mangkir hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor. Pemberitahuan tak bisa hadir disampaikan sekretaris mantan Menakertrans itu ke jaksa KPK Mochamad Rum.

"Saksi Fahmi Idris sudah kami panggil 2 minggu lalu dan sudah menyatakan sanggup. Namun kemarin, sekretarisnya memberitahukan yang bersangkutan (Fahmi) berhalangan hadir," kata Rum dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/3/2008).

Namun sekretaris Fahmi tersebut tidak menjelaskan secara tertulis alasan ketidakhadiran politisi Partai Golkar itu. Padahal sebelumnya, jaksa KPK sudah meminta Fahmi untuk menjelaskan secara tertulis apabila tidak bisa hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sampaikan, apabila ada berhalangan tugas, akan diberikan pemberitahuan secara tertulis pada kami. Namun sampai saat sekarang pun, melalui faks atau surat, belum kami terima," imbuh Rum.

"Jadi untuk hari ini belum hadir?" timpal ketua majelis hakim Martini Marjah bertanya pada Rum.

"Belum hadir," kata Rum.
(aba/ana)


Berita Terkait