"Saksi Fahmi Idris sudah kami panggil 2 minggu lalu dan sudah menyatakan sanggup. Namun kemarin, sekretarisnya memberitahukan yang bersangkutan (Fahmi) berhalangan hadir," kata Rum dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Namun sekretaris Fahmi tersebut tidak menjelaskan secara tertulis alasan ketidakhadiran politisi Partai Golkar itu. Padahal sebelumnya, jaksa KPK sudah meminta Fahmi untuk menjelaskan secara tertulis apabila tidak bisa hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk hari ini belum hadir?" timpal ketua majelis hakim Martini Marjah bertanya pada Rum.
"Belum hadir," kata Rum.
(aba/ana)










































