Tepuk tangan dan ucapan selamat lewat pengeras suara terjadi setelah Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap melaporkan hasil fit and proper test calon hakim MK.
"Atas dasar kenegarawanan, integritas dan wawasan hukum ketatanegaraan, maka Komisi III memilih 3 orang hakim MK dari unsur DPR yaitu Akil Muchtar, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie," ujar Mulfachri dalam laporan Komisi III di sidang paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III meminta untuk mengajukan Mahfud MD sebagai hakim MK yang menggantikan hakim MK yang akan pensiun 31 Maret 2008. Sementara Jimly Asshiddiqie dan Akil Muchtar akan menggantikan hakim MK yang habis masa jabatannya berdasarkan keputusan presiden," kata Mulfachri.
Fit and proper test calon hakim MK digelar pada 11-14 Maret 2008 lalu. Peserta seleksi terdiri dari 18 orang dan voting digelar pada Jumat 14 Maret 2008. Dari hasil voting menghasilkan 3 orang nama. Mereka adalah Akil Muchtar, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
(nik/nrl)











































