"Saya tidak banyak komentar karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan segala sesuatunya. Saya no comment," ujar Kemas di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
Pria berkacamata ini mengaku pasrah dengan perintah atasannya itu. "Saya katakan kemarin apa pun keputusan pimpinan saya terima dengan legowo. Saya bekerja terus," ucap Kemas yang mengenakan baju safari abu-abu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin 17 Maret 2008, Kemas bersama Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung. Kejagung masih menyelidiki hubungan keduanya dengan Artalyta Suryani.
(nik/nrl)











































