"Saya tidak banyak komentar karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan segala sesuatunya. Saya no comment," ujar Kemas di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
Pria berkacamata ini mengaku pasrah dengan perintah atasannya itu. "Saya katakan kemarin apa pun keputusan pimpinan saya terima dengan legowo. Saya bekerja terus," ucap Kemas yang mengenakan baju safari abu-abu ini.
Setelah memberikan tanggapan yang singkat, Kemas langsung menerobos ke luar dari lingkaran puluhan wartawan yang mengerubunginya. Padahal masih banyak pertanyaan yang akan diajukan untuk Kemas.
Senin 17 Maret 2008, Kemas bersama Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung. Kejagung masih menyelidiki hubungan keduanya dengan Artalyta Suryani.
(nik/nrl)











































