"Ini langkah positif dari Jaksa Agung. Paling tidak Jaksa Agung tidak berkompromi dengan dugaan-dugaan sebelumnya. Langkah ini awal dari pembersihan di Gedung Bundar. Ke depan pencitraan Kejaksaan akan naik," ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada detikcom, Selasa (18/3/2008).
Keputusan Hendarman ini, menurut Gayus, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi III saat raker dengan Jaksa Agung 5 Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus tidak sepakat dengan desakan agar Hendarman juga harus mundur. Menurutnya, di semua institusi pasti ada goncangan-goncangan semacam itu.
"Saya dan teman-teman di Komisi III ngobrol informal. Sebagian besar berpendapat Hendarman tidak harus mundur. Goncangan ini bisa di mana-mana. Kecuali jika dia terlibat langsung. Beliau kan tidak terlibat langsung," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP ini. (anw/nrl)











































