Istana: Zaenal Ma'arif Divonis, Kehormatan SBY Pulih

Istana: Zaenal Ma'arif Divonis, Kehormatan SBY Pulih

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 07:20 WIB
Pretoria - Istana Kepresidenan menyambut baik putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Zaenal Ma’arif atas kasus pencemaran nama baik Presiden SBY. Dengan demikian kehormatan keluarga besar SBY kembali pulih.

Demikian disampaikan Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton, Pretoria, Afrika Selatan, sebagaimana dilaporkan reporter detikcom Luhur Hertanto, Selasa (18/3/2008).

"Alhamdulillah, kebenaran telah ditegakkan dan dengan putusan ini kehormatan Presiden SBY dan keluarga besarnya bisa dipulihkan," kata Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan sama sekali tidak ada niat SBY dan keluarganya memenjarakan seseorang atau balas dendam. Sedari awal ketika mengadukan tindak pencemaran nama baik yang menimpanya ke Polda Metro Jaya adalah untuk menegakkan kebenaran agar segala sesuatunya menjadi jelas.

Besar harapan, tindakan seperti yang dilakukan Zaenal Ma’arif tidak terulang atau menimpa tokoh politik lainnya. Sehingga dinamika perpolitikan Indonesia berjalan tanpa ada fitnahan atau pencemaran nama baik.

"Tidak perlu lagi ada fitnah dalam politik Indonesia," sambungnya.

Pada Senin kemarin, Zaenal divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Dengan vonis ini,Zaenal tidak perlu masuk penjara. Zaenal menyambut dengan ikhlas vonis ini dan menjadikannya sebagai pelajaran etika. (lh/nrl)


Berita Terkait