Kekerasan Hambat Pemberantasan Korupsi di Malut

Kekerasan Hambat Pemberantasan Korupsi di Malut

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 01:19 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami banyak hambatan. Selain disebabkan sistem di negara kita yang sudah korup, kesadaran akan pentingnya semangat anti korupsi kian menipis.

Kasus yang menonjol belakangan ini yakni pemukulan terhadap anggota Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) oleh para pegawai negeri sipil di Kantor Gubernur Malut pada Selasa, 11 Maret 2008 lalu.

"Pemukulan terhadap penyidik Kejati Malut yang sedang menyita dokumen terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di APBD Malut tahun 2007 yang merugikan negara sebesar Rp 9,8 miliar. Ini merupakan aksi brutal yang patut diselesaikan secara hukum pidana oleh penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian,".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Direktur YLBHI Patra M Zen dan Ketua Konsorsium Makuwaje Margarito dalam rilis bersama antara YLBHI dan Konsorsium Makuwaje yang diterima detikcom, Selasa (18/3/2008).

Selain tindakan pemukulan terhadap penyidik Kejati Malut, kekerasan, intimidasi, dan ancaman juga kerap menimpa para pihak yang berupaya mengungkap kasus korupsi di provinsi baru itu.

"Oleh karena itu kami mengutuk keras tindakan anarkis dan premanisme yang dilakukan oleh PNS terhadap Tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," kata mereka.

Mereka juga meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum kepada mereka yang terlibat, termasuk otak di balik peristiwa tersebut.
(anw/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads