YLBHI, OPSI, dan ICW Gugat Bank Mandiri

YLBHI, OPSI, dan ICW Gugat Bank Mandiri

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 00:29 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri Senin (17/3/2008) dianggap diwarnai pelanggaran hukum. Pemegang saham Bank Mandiri yang dikuasakan kepada pimpinan Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)-Β  dilarang masuk dan hadir dalam RUPSLB tersebut.

Ketua YLBHI Patra M Zen menilai tindakan itu merupakan hal yang sewenang-wenang. Karena itu, YLBHI, ICW dan OPSI akan melaporkan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Departement Head di Human Capital Group Bank Mandiri Hardjito ke Mabes Polri, sesuai ketentuan pasal 335 KUHP.

Selain itu, kata Patra, pihaknya juga akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) terkait tindakan menghalang-halangi pemegang saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patra mengatakan, agenda RUPSLB tentang likuidasi Bank Merincorp. Bank Mandiri, seperti diketahui, pernah terkait kasus dugaan korupsi berupa penghapusbukuan fasilitas kredit PT. Bank Merincorp senilai US$ 30 juta yang diduga merugikan negara. Sejak 2005, kasus itu sudah ditangani Kejaksaan Agung.

"Agenda RUPSLB itu sangat penting sebab menyangkut kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan kredit di bank pemerintah itu. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan kredit di Bank Mandiri pada 2004 menyimpulkan terjadi penyimpangan keuangan dalam hal penghapusbukuan fasilitas PT. Bank Merincorp yang merugikan keuangan negara," kata Patra.

Patra juga menilai proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri oleh Kejaksaan Agung tidak maksimal. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat itu dijabat oleh Hendarman Supandji pernah berjanji untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, sampai saat ini kasus tersebut tidak jelas penanganannya oleh Kejaksaan Agung.
(ken/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads