Rumah Mantan Deputi Gubernur BI Sehari-hari untuk Playgroup

Disita KPK

Rumah Mantan Deputi Gubernur BI Sehari-hari untuk Playgroup

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 21:15 WIB
Rumah Mantan Deputi Gubernur BI Sehari-hari untuk Playgroup
Jakarta - Rumah mantan Deputi Gubernur BI Iwan Ridwan Prawiranata yang disita KPK sehari-hari dijadikan tempat usaha. Rumah di Jalan Cikajang 45, Kebayoran Baru, itu terdapat playgroup Tumble Tots dan Jarimatika Center.

Menurut seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi rumah tersebut, Seno, setiap hari, mulai pukul 07.00 WIB, rumah itu selalu dipenuhi anak-anak kecil.

"Rumah itu dijadikan tempat beraktivitas anak-anak kecil," kata Seno kepada detikcom, Senin (17/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom pukul 21.00 WIB, di pagar rumah yang didominasi warna merah dan kuning itu telah ada papan pengumuman penyegelan oleh KPK.

"Pengumuman berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: SPRIN Sita-03/01/I/2008 28 Januari 2008, telah disita oleh KPK tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cikajang No 45, Kelurahan Petogokan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sertifikat hak milik No 85. Jakarta, 17 Maret 2008. Penyidik KPK," demikian tulisan pada papan penyegelan itu.

Meski terkunci rapat, lampu di dalam rumah masih menyala. Satu sepeda motor bernopol B 6141 LL tampak terparkir di halaman rumah berpagar kuning itu. Tampak juga seorang penjaga di lantai dua rumah tersebut. (ken/gah)



Berita Terkait