Menurut seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi rumah tersebut, Seno, setiap hari, mulai pukul 07.00 WIB, rumah itu selalu dipenuhi anak-anak kecil.
"Rumah itu dijadikan tempat beraktivitas anak-anak kecil," kata Seno kepada detikcom, Senin (17/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengumuman berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: SPRIN Sita-03/01/I/2008 28 Januari 2008, telah disita oleh KPK tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cikajang No 45, Kelurahan Petogokan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sertifikat hak milik No 85. Jakarta, 17 Maret 2008. Penyidik KPK," demikian tulisan pada papan penyegelan itu.
Meski terkunci rapat, lampu di dalam rumah masih menyala. Satu sepeda motor bernopol B 6141 LL tampak terparkir di halaman rumah berpagar kuning itu. Tampak juga seorang penjaga di lantai dua rumah tersebut. (ken/gah)











































