"Kalau Jampidsus kan masih menunggu keputusan presiden, jadi besok masih menjalankan pekerjaan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengumumkan pencopotan Salim dan Kemas. Menurut Hendarman, pencopotan ini menyangkut kredibilitas Jampidsus dalam kasus penanganan korupsi.
(ken/asy)










































