Kemas Terus Berkantor di Kejagung Hingga Ada Keppres Baru

Kemas Terus Berkantor di Kejagung Hingga Ada Keppres Baru

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 19:10 WIB
Jakarta - Kemas Yahya Rahman telah dicopot dari jabatan Jampidsus. Namun selama belum ada keputusan presiden siapa penggantinya, Kemas masih akan terus berkantor di Kejagung.

"Kalau Jampidsus kan masih menunggu keputusan presiden, jadi besok masih menjalankan pekerjaan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal itu disampaikan Hendarman dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu pengganti M Salim akan diputuskan dalam 1 hingga 2 hari ini. "Pak Salim saya copot bisa, wong dulu saya angkat dengan keputusan jaksa agung," tandasnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengumumkan pencopotan Salim dan Kemas. Menurut Hendarman, pencopotan ini menyangkut kredibilitas Jampidsus dalam kasus penanganan korupsi.
(ken/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini