Pencopotan Kemas dan Salim ini diputuskan dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008). Kemas dan Salim selama ini disebut terkait dengan kasus Jaksa Urip Tri Gunawan yang menjadi tersangka kasus penyuapan Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul Nursalim, Rp 6 miliar.
"Pergantian di jajaran Gedung Bulat sesuai hasil rapat pimpinan tadi sore. Kan berkembang berita-berita. Yang kita lihat, sudah tidak kredibel lagi kedua pejabat itu," kata Hendarman dalam jumpa pers seusai rapat pimpinan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Hendarman, karena Kemas dan Salim tidak kredibel, maka keduanya pun tidak layak melakukan apa pun. "Kalau dikatakan tidak layak, penafsiran kita itu. Kalau tidak kredibel lagi, ya bisa dikatakan tidak layak. Orang menilai bahwa orang yang sedang diperiksa, kok masih bertindak. Kita usulkan kepada presiden untuk diganti," terang Hendarman.
Pencopotan Kemas dan Salim ini merupakan tindakan Kejagung yang berani. Namun, dalam jumpa pers itu, Hendarman tidak menjelaskan secara detil, background hingga alasan yang jelas mencopot Kemas dan Salim. Yang jelas, menurut Hendarman, hingga saat ini Kejagung belum memutuskan kesalahan Kemas dan Salim dalam kasus Jaksa Urip, karena masih menunggu pemeriksaan Artalyta.
(irw/asy)











































