Kemas Dicopot, Jaksa Agung Menghadap SBY Pekan Depan

Kemas Dicopot, Jaksa Agung Menghadap SBY Pekan Depan

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 18:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung bekerja cepat. Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dianggap tidak kredibel sehingga dicopot. Jaksa Agung akan melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan depan.

Sudah menjadi aturan eselon I yang diganti harus dengan Keppres. "Senin atau Rabu baru saya menghadap Bapak Presiden," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).

"Para pejabat yang diganti, kita melihat performans di gedung bulat, bertindak apa pun juga tidak kredibel. Jadi bukan karena kesalahan. Mau bertindak apa pun masyarakat tidak akan percaya," jelas Hendarman mengenai alasan pencopotan Kemas dan M Salim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendarman, ini sudah menjadi pilihan terbaik. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan pada jaksa-jaksa di gedung bulat yang tersangkut kasus Urip Tri Gunawan, Senin ini Jaksa Agung rapat dengan wakilnya pada pukul 14.00 WIB. Hadir pada rapat itu pula para jaksa agung muda, kecuali Jampidsus yang memang tidak diundang.

"Kesimpulan sementara terhadap Dirdik M Salim dan Jampidsus Kemas Yahya Rahman belum diputuskan. Sekarang hukuman disiplin karena masih menunggu pemeriksaan Artalyta Suryani. Kedua pemeriksaan di KPK juga masih belum selesai. Jadi derajat kesalahan dan hukuman belum bisa diputuskan," terang Jaksa Agung.
(ana/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini