"Menyangkut kredibilitas Jampidsus dalam kasus penanganan korupsi maka akan segera dilakukan pergantian Jampidsus dan Dirdik serta pergantian secara menyeluruh," kata Jaksa Agung dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).
Menurut Jaksa Agung, siapa yang akan mengganti, sesuai dengan ketentuan yang ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) dan profile assesment, yang akan mengganti Dirdik dilanjutkan penelitian terhadap 5 pejabat. "Nanti akan ketemu satu yang pantas," jelas Hendarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ana/nrl)











































