Jampidsus Kemas Yahya dan Dirdik M Salim Dicopot

Jampidsus Kemas Yahya dan Dirdik M Salim Dicopot

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 18:12 WIB
Jakarta - Desakan pencopotan pada Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus (Dirdik) M Salim dipenuhi Jaksa Agung Hendarman Supandji. Performance meraka di Gedung Bundar dianggap tidak kredibel.

"Menyangkut kredibilitas Jampidsus dalam kasus penanganan korupsi maka akan segera dilakukan pergantian Jampidsus dan Dirdik serta pergantian secara menyeluruh," kata Jaksa Agung dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).

Menurut Jaksa Agung, siapa yang akan mengganti, sesuai dengan ketentuan yang ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) dan profile assesment, yang akan mengganti Dirdik dilanjutkan penelitian terhadap 5 pejabat. "Nanti akan ketemu satu yang pantas," jelas Hendarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Jampidsus, prosesnya sama melaui profile assesment yang telah melalui Baperjakat. Nanti hasilnya akan dilaporkan Jaksa Agung pada Presiden.
(ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads