Nama Ganda Ray Rangkuti Digugat

Tes Anggota Bawaslu

Nama Ganda Ray Rangkuti Digugat

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 16:24 WIB
Jakarta - Nama ganda calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti digugat. Hal ini terjadi dalam fit and proper test calon anggota Bawaslu di Komisi II DPR.

"Saya baca semua tulisan tentang Anda, hampir mayoritas menggunakan nama Ray Rangkuti, hanya sedikit yang menggunakan nama Ahmad Fauzi. Ini kenapa bisa terjadi, apakah anda menggunakan standar ganda," kata Abdul Gafur, anggota Komisi II dari FPG, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Β 
Keraguan yang sama juga diungkapkan oleh anggota FPAN, Andi Yuliani Paris. Dia memberi perumpamaan soal nama ganda atau alias.

"Kalau Anda menjadi anggota Bawaslu, ada orang yang melaporkan kasus tapi tidak menggunakan nama aslinya, bagaimana Anda menyikapi," ujar Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ketua Komisi II EE Mangindaan juga bingung terhadap nama ganda Ray Rangkuti. Sebab, ketika Mangindaan menyebut nama Ahmad Fauzi untuk menandatangani surat kesediaan sebagai calon anggota Bawaslu, sejumlah anggota Komisi II menyebut nama Ray Rangkuti.

"Ini bagaimana? Kan namanya Ray Rangkuti kok jadi Ahmad Fauzi," tukasnya.

Menanggapi hal itu Ahmad Fauzi atau Ray Rangkuti menjelaskan soal nama asal usul nama Ray Rangkuti yang sering dipakainya.

"Saya lahir di suatu desa di Kota Siantar. Marga saya Rangkuti, orang sering memanggilnya singkatan dengan nama ray. Jadi Ray Rangkuti singkatan dan kepanjangan yang dipakainya, sejak di kampung," tambahnya.

Pria yang dikenal sebagai pengamat pemilu, mengaku tidak pernah memakai Ray Rangkuti untuk data resmi. "Seperti di KTP saya selalu bernama Ahmad Fauzi. Mungkin Ray Rangkuti terlanjur panggilan saya," jelasnya.

(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads