Departemen Perhubungan tidak lepas tangan dengan tragedi yang menewaskan Herudi, pilot pesawat swayasa naas yang jatuh di Pamulang, Minggu, 16 Maret 2008.
"Apa pun yang terbang dan itu bukan militer, itu ditangani Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," terang Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di kantor Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan limpahan untuk mengawasi swayasa sudah kita limpahkan ke FASI sejak tahun 1990-an. Kalau mereka tidak sanggup mengawasi, nanti diambil lagi," ujar Jusman.
Menhub menyarankan, klub-klub kedirgantaraan harus dikelola seperti badan usaha, sehingga punya NPWP dan asuransi. "Sehingga kerugian pihak ketiga ditanggung asuransi," imbuhnya.
Untuk evaluasi, Dephub akan meminta FASI mendata berapa pesawat yang serviceable dan berapa pesawat yang tidak serviceable karena saat ini Dephub belum memiliki datanya.
(ana/nrl)
