Di Swedia Pemakai Jasa PSK Dihukum tapi Pelacur Tidak

Di Swedia Pemakai Jasa PSK Dihukum tapi Pelacur Tidak

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 16:10 WIB
Stockholm - Mungkin banyak yang belum tahu kalau Swedia punya aturan hukum yang menarik tentang seks. Di negeri itu, aktivitas menjajakan seks bukan hal yang ilegal. Namun justru orang-orang yang memakai jasa pelacurlah yang akan dihukum.

Ketika UU ini pertama kali diperkenalkan di Swedia 9 tahun lalu, banyak yang menganggapnya tidak masuk akal. Namun terbukti aturan ini telah mengurangi permintaan untuk pekerja seks komersial (PSK) dan mengubah sikap terhadap perdagangan seks.

Kini di saat warga AS tengah dihebohkan dengan skandal seks mantan Gubernur New York Eliot Spitzer dengan pelacur kelas atas Ashley Alexander Dupre, beberapa negara sedang mempertimbangkan untul meniru model hukum Swedia. Dalam aturan tersebut, para pemakai jasa PSK akan diadili sedangkan PSK hanya dianggap sebagai korban eksploitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak punya masalah dengan pelacur. Kami punya masalah dengan pria-pria yang membeli seks," kata Kajsa Wahlberg, seorang pejabat kepolisian Swedia.

Wahlberg mengakui angka akurat mengenai jumlah pekerja seks sulit didapat. Namun diperkirakan, jumlah prostitusi di Swedia turun 40 persen dari 2.500 orang pada tahun 1998 menjadi 1.500 orang pada tahun 2003.

Dikatakannya, para politikus dan pejabat penegak hukum dari beberapa negara datang ke Swedia untuk mempelajari lebih jauh mengenai UU tahun 1999 tersebut. Demikian seperti dilansir News.com.au, Senin (17/3/2008).

Misalnya pada Januari lalu, delegasi tingkat tinggi Inggris datang untuk mempelajari pendekatan Swedia soal prostitusi. Sedangkan pemerintah Norwegia berencana mengajukan UU prostitusi ala Swedia dalam waktu dekat ini.

Sesuai aturan hukum Swedia yang disebut "UU Pembelian Seks", membayar untuk mendapatkan layanan seks akan dikenai denda atau penjara maksimum 6 bulan, plus rasa malu karena publikasi ke media. Sejumlah hakim Swedia telah tertangkap basah dalam skandal prostitusi, termasuk hakim Pengadilan Tinggi yang didenda pada tahun 2005.

Para germo dan pemilik rumah bordil juga akan diadili. Namun khusus para pekerja seks, mereka bebas dari jeratan hukum. Sebabnya, mereka dipandang sebagai korban, yang diperlakukan sebagai komoditas dalam perdagangan seks. (ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini