KPK Gagal Periksa 5 Jaksa

Kasus Jaksa Urip

KPK Gagal Periksa 5 Jaksa

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 14:36 WIB
Jakarta - Lantaran surat panggilan belum sampai, KPK gagal memeriksa 5 jaksa sebagai saksi kasus dugaan suap Jaksa Urip Rp 6 miliar.

"Hari ini memang kita menjadwalkan pemeriksaan 5 jaksa sebagai saksi. Informasi dari penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa datang karena suratnya belum sampai ke mereka," kata Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).

Kapan dikirimnya? "Mungkin minggu lalulah. Tadi saya mendapat penjelasan surat belum sampai ke tangan mereka mungkin ketelingsut. Tetapi jangan dibesar-besarkanlah," sahut Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan tidak menyebutkan identitas 5 jaksa itu. Dia juga tidak mengkonfirmasi jaksa itu adalah bagian dari tim 35 yang menyelidiki kasus BLBI I dan II. "Ya jaksa di Kejagunglah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Johan mengatakan KPK tengah memeriksa tersangka kasus suap berinisial AS (Artalyta Suryani). Isinya melanjutkan pemeriksaan terdahulu. (aan/nrl)


Berita Terkait