"Hari ini memang kita menjadwalkan pemeriksaan 5 jaksa sebagai saksi. Informasi dari penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa datang karena suratnya belum sampai ke mereka," kata Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).
Kapan dikirimnya? "Mungkin minggu lalulah. Tadi saya mendapat penjelasan surat belum sampai ke tangan mereka mungkin ketelingsut. Tetapi jangan dibesar-besarkanlah," sahut Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Johan mengatakan KPK tengah memeriksa tersangka kasus suap berinisial AS (Artalyta Suryani). Isinya melanjutkan pemeriksaan terdahulu. (aan/nrl)











































