"Ada beberapa hal yang perlu saya luruskan. Pertama, bahwa almarhum suami saya pernah menjabat sebagai Dirut Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan kemudian saya dianggap sebagai sekretaris BDNI, adalah tidak benar sama sekali," kata Artalyta saat datang di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Artalyta juga membantah memiliki keterkaitan langsung atau tidak langsung dengan bos BDNI yang Sjamsul Nursalim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian hari H itu di halaman pekarangan saya tanpa sepengetahuan saya, kemudian sekuriti melaporkan ada ribut-ribut di luar," ujar wanita yang berdandan cantik serta mengenakan blazer dan celana panjang hitam.
Mendengar laporan sekuriti, Artalyta meminta puteranya melihat keadaan di luar. Ternyata ada petugas KPK. Artalyta lalu menyuruh anaknya membukakan pintu untuk petugas-petugas KPK itu.
"Mereka mengajak saya untuk memberikan keterangan di kantor KPK dan saya bersedia," imbuh dia.
"Ketiga, dikatakan rumah di Simprug adalah milik Sjamsul Nursalim adalah tidak benar. Yang benar itu adalah rumah milik pribadi saya sejak beberapa tahun yang lalu," pungkas Artalyta menuju ruang pemeriksaan.
Artalyta diperiksa untuk kesekian kalinya dalam kasus penyuapan US$ 660 ribu atau Rp 6,1 miliar. Selain Artalyta, jaksa Urip juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(mly/ana)











































