31 Maret Masih Gajian, Mahfud MD Ikuti Rapat Komisi III

31 Maret Masih Gajian, Mahfud MD Ikuti Rapat Komisi III

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 11:49 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan sejumlah anggota Komisi Yudisial (KY). Dalam rapat kerja tersebut, anggota KY yang terdiri dari 6 orang ini memberikan selamat kepada Mahfud MD karena terpilih menjadi hakim MK.

Mahfud MD mengatakan, meski dirinya sudah mengundurkan diri dari PKB, namun SK belum keluar. Karena itu dia akan tetap mengikuti sidang komisi III sampai 31 Maret 2008.

"Saya sudah digaji DPR sampai 31 Maret 2008. Jadi saya harus penuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR sebelum resmi diangkat jadi hakim MK. Kalau saya tidak masuk berarti saya makan gaji buta," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat kerja Komisi III dengan KY ini sempat diskors selama 10 menit karena anggota yang hadir tidak memenuhi quorum. Hanya 14 orang anggota Komisi III yang baru datang. Sedangkan quorum seharusnya minimal 25 orang.

Anggota Komisi III dari FPD Benny K Harman mengatakan, sedikitnya anggota Komisi III yang hadir dalam rapat kerja dengan KY karena berbenturan dengan pansus.

"Atau mungkin isu KY tidak begitu panas," ujar Benny. (ziz/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini