Mahfud MD mengatakan, meski dirinya sudah mengundurkan diri dari PKB, namun SK belum keluar. Karena itu dia akan tetap mengikuti sidang komisi III sampai 31 Maret 2008.
"Saya sudah digaji DPR sampai 31 Maret 2008. Jadi saya harus penuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR sebelum resmi diangkat jadi hakim MK. Kalau saya tidak masuk berarti saya makan gaji buta," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III dari FPD Benny K Harman mengatakan, sedikitnya anggota Komisi III yang hadir dalam rapat kerja dengan KY karena berbenturan dengan pansus.
"Atau mungkin isu KY tidak begitu panas," ujar Benny. (ziz/ana)










































