Jalur Offroad di Jalan Protokol

Jalan Berlubang (2)

Jalur Offroad di Jalan Protokol

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 11:04 WIB
Jakarta - Bengkel mobil milik Petrus dua bulan terakhir kebanjiran konsumen. Bengkel spesialis spooring dan balancing yang ada di Jalan Daan Mogot tersebut mencatat,  konsumen yang mampir ke bengkelnya jumlahnya naik  dua kali lipat dari biasanya. "Umumnya Konsumen mengeluhkan kerusakan kaki-kaki mobilnya," kata Petrus kepada detikcom.


Kaki-kaki mobil yang rusak biasanya dialami tie rod, shockbreaker dan ball joint. Bahkan beberapa komponen tadi, lanjut Petrus, ada yang sampai patah. Padahal kasus seperti ini sangat jarang terjadi.  

Kepada Petrus, para pelanggannya itu mengaku kerusakan terjadi akibat lubang-lubang yang tersebar di jalanan di Jakarta. Maklum,  mobil yang datang ke bengkel itu umumnya dari jenis sedan. Tapi beberapa bulan terakhir mobil yang diperuntukan melintas di jalan mulus harus melewati medan offroad, yang tersebar di jalan-jalan protokol Jakarta.      

Jika dikalkulasi kerugian pemilik mobil akibat jalan berlubang minimal ratusan ribu rupiah per mobil. Ini bila dihitung dengan besaran biaya spooring per roda mobil Rp 50 ribu yang dibandrol Petrus. "Itu belum memperbaiki. Kalau ganti komponen harganya bisa lebih mahal," jelasnya.

Bisa dibilang lubang-lubang yang tersebar di seantero jalan di Jakarta telah banyak merugikan banyak pengguna jalan. Selain kendaraan menjadi rusak, puluhan nyawa juga melayang karenanya. Meski demikian jalan-jalan itu tak kunjung dibenahi. Alasannya, jalan itu tidak bisa diperbaiki ketika musim hujan.

"Dalam jangka pendek kami akan memasang spanduk peringatan mulai 12 Maret,"ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta Whisnu Subagyo. Sayangnya, hingga tiga hari dari tanggal yang dijanjikan spanduk itu tak kunjung terpasang.

Whisnu juga menampik bila kecelakaan akibat lubang di jalan menjadi tanggung jawab pemprov. “Kita kan harus adil dalam melihat sebuah kasus. Kita lihat perilaku pengendara di jalan, masa jalan kayak di sirkuit balap,” elaknya  menjawab pertanyaan wartawan di Balaikota.

Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sangat terkejut dengan jawaban Wisnu. Seharusnya pemprov tidak begitu saja melepaskan tanggung jawab. Pemprov DKI Jakarta bertugas melayani warganya. Apalagi akibat kelalaian itu, banyak warga yang dirugikan.

Kelalaian itu antara lain, tidak adanya  rambu-rambu peringatan bahaya di titik-titik jalan rusak. Selain itu pemprov DKI Jakarta tidak segera memperbaiki jalan, sekalipun puluhan korban sudah berjatuhan. "Dua faktor itu bisa jadi dasar bagi masyarakat untuk menuntut secara pidana," jelas Sudaryatmo kepada detikcom.

Selain lewat jalur pidana, imbuh Sudaryatmo, warga bisa mengajukan gugatan perdata. Dasarnya adalah hilangnya hak warga selaku pembayar pajak untuk mendapatkan layanan publik yang nyaman dan memadai. Dasar gugatannya  berupa kerugian materiil gara-gara jalan rusak, seperti kerusakan kendaraan, kenaikan biaya transportasi, dan potensi hilangnya pendapatan individu.

Saat ini YLKI sudah menerima banyak pengaduan dari warga yang dirugikan oleh jalan rusak. Namun, belum ada yang memerinci nilai kerugian dan berinisiatif jadi penggugat. "Kalau ada, kami siap mendampingi," katanya .

Sikap abai Pemprov DKI Jakarta dikatakan pengamat kebijakan publik dari Univeritas Indonesia Lisman Manurung, disebabkan masih kuatnya budaya pungli, korupsi dan kolusi di tubuh Pemprov DKI Jakarta. Misalnya proyek-proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai klasifikasi. Sehingga jalan-jalan protokol yang seharusnya relatif lebih kokoh di segala cuaca jadi mudah rusak akibat kualitasnya diturunkan oleh kontraktor rekanan pemprov.

"Kebanyakan masyarakat yang tinggal di Jakarta mengatakan kualitas pelayanan publik di Jakarta sudah tidak baik mulai dari air hingga pengurusan KTP. Ini menyebabkan kekecewaan di dalam masyarakat," ujar Lisman. Kalau pelayanan publik semacam itu tidak diperbaiki, jangan harap masyarakat Jakarta terlayani secara baik dan benar. (ron/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads