Massa Musaddeq Duduki PN Selatan

Massa Musaddeq Duduki PN Selatan

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 10:54 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi massa Ahmad Musaddeq. Ruang sidang, di depan ruang tahanan, hingga tangga dikuasai mereka. Tidak mendapat kursi, lesehan pun tidak masalah.

Jumlah pendukung Musaddeq yang berjumlah sekitar 500 orang itu kompak mengenakan kaos hitam bertuliskan Front Persatuan Nasional dengan logo bendera Merah Putih. Semuanya melakukan aksi tutup mulut, tidak mengacuhkan pertanyaan wartawan. Satu per satu mereka tiba di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.30 WIB. Tidak mencarter angkot atau bus, mereka memilih datang secara per seorangan.

Tidak lama berselang, mantan ketua Partai Republik Indonesia Agus Miftah tiba. Rupanya dia menjadi saksi meringankan untuk pimpinan Al Qiyadah.

"Ya, nanti Prof Dr Agus Miftah akan menyampaikan keterangan ahli dalam sidang. Agus Miftah itu saksi meringankan pihak terdakwa," kata kuasa hukum Musaddeq, M Tubagus, di PN Jaksel, Senin (17/3/2008).

Agus tampak akrab berbincang dengan Musaddeq di ruang tahanan PN Jaksel. Selain Agus, juga terlihat anak, istri dan menantu Musaddeq di dalam ruang tahanan.

Agus dimintai kesaksian karena dia menjadi salah satu saksi pertobatan Musaddeq di Polda Metro Jaya. Selain Agus, seorang saksi ahli dari Departemen Agama, Ahmad Jauhari, diajukan JPU.
(ana/mly)


Berita Terkait