Jumlah pendukung Musaddeq yang berjumlah sekitar 500 orang itu kompak mengenakan kaos hitam bertuliskan Front Persatuan Nasional dengan logo bendera Merah Putih. Semuanya melakukan aksi tutup mulut, tidak mengacuhkan pertanyaan wartawan. Satu per satu mereka tiba di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.30 WIB. Tidak mencarter angkot atau bus, mereka memilih datang secara per seorangan.
Tidak lama berselang, mantan ketua Partai Republik Indonesia Agus Miftah tiba. Rupanya dia menjadi saksi meringankan untuk pimpinan Al Qiyadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus tampak akrab berbincang dengan Musaddeq di ruang tahanan PN Jaksel. Selain Agus, juga terlihat anak, istri dan menantu Musaddeq di dalam ruang tahanan.
Agus dimintai kesaksian karena dia menjadi salah satu saksi pertobatan Musaddeq di Polda Metro Jaya. Selain Agus, seorang saksi ahli dari Departemen Agama, Ahmad Jauhari, diajukan JPU.
(ana/mly)











































