Sesaat setelah ditahan, kepolisian mengambil urin dan darah Briptu Sr sebagai sampel. Dari olah laboratorium, sampel tersebut negatif terhadap minuman keras maupun narkoba.
Selain pemeriksaan fisik, kepolisian juga melakukan pemeriksaan psikis. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan psikis tersebut belum keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahroni mengaku belum tahu kapan hasil pemeriksaan psikis itu bisa diketahui. Namun ia memastikan, semua proses akan dilakukan sesuai prosedur tetap kepolisian.
Hasil pemeriksaan secara komprehensif itu akan dijadikan acuan bagi penindakan secara pidana maupun etik profesi. Pelaku terancam sanksi penjara dan dipecat dari kesatuan.
Terkuaknya kasus tersebut membuat Polres Semarang Selatan lebih berhati-hati. Saat ini, pengawasan terhadap petugas jaga dan tahanan lebih diperketat.
(asy/nrl)











































