Kuburan Massal Bernama Jalan

Jalan Berlubang (1)

Kuburan Massal Bernama Jalan

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 08:40 WIB
Jakarta - Baru tiga hari Suhendra bekerja di sebuah yayasan yatim piatu, di Jakarta Selatan. Bagi warga Kelapa Dua, RT 09/03, Cilincing, Jakarta Utara itu, pekerjaan tersebut membuat kebahagiaan tersendiri. Sebab beberapa tahun sebelumnya ia menganggur. Sementara ia harus menafkahi Nina Hayati, istrinya dan tiga anaknya, Diana (12), Diani (11), dan Dadi (5).

Tapi kebahagiaan itu kemudian pupus. Di hari ketiga Suhendra bekerja, lelaki berusia 31 tahun itu mengalami kecelakaan lalulintas saat berkendara sepeda motor bersama Anwar, adiknya, pekan lalu. Sepeda motor yang dikendarai Suhendra, siang itu tiba-tiba menabrak sebuah lubang berdiameter 50 centimeter dan berkedalaman 30 centimeter, di Jalan Gatot Subroto. Akibatnya, motor bebek bernopol B 6165 UIL,yang dikendarainya oleng.

Sialnya, belum sempat ia mengendalikan laju sepeda motornya, sebuah bus PPD bernopol B 7007 WT, jurusan Kampung Rambutan – Grogol, yang meluncur di belakangnya langsung menabraknya. Bruk! Suhendra dan Anwar langsung terpelanting. Suhendra terperosok ke kolong bus. Sedangkan Anwar terseret beberapa meter dan tertimpa sepeda motor.


"Saat motor korban sedang oleng karena menabrak lubang, tiba-tiba sebuah bus menabraknya," jelas Wanto kepada detikcom. Wanto adalah pedagang rokok yang mangkal di depan Universitas Paramadina. Ia menyaksikan secara langsung kejadian tersebut.

Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit Medistra. Namun nyawa Suhendra tidak dapat ditolong akibat luka di kepala yang sangat parah. Ia meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Sedangkan Anwar mengalami patah tulang di bagian kaki kanan dan lengan kiri. Kepalanya pun mengalami memar.

Kabar duka itu langsung menyentak keluarga Suhendra. Baru tiga hari Suhendra bekerja di sebuah panti yang mengurusi anak-anak yatim, kini anak-anaknya sekarang menjadi yatim. Dampaknya bisa ditebak, istri dan anak-anaknya tidak hanya kehilangan sosok pelindung keluarga, nafkah bagi keluarga pun jadi melayang. Apalagi sebelumnya Suhendra menganggur sehingga tidak ada tabungan sepeser pun untuk menutupi biaya hidup pasca wafatnya. Misalnya tunggakan PAM selama enam bulan yang besarnya Rp 1,5 juta.

"Keluarga Suhendra sangat memprihatinkan kondisinya. Biaya pemakaman Suhendra Rp 1,2 juta pun belum terbayar. Istrinya tidak kerja apa-apa karena mengurus anak-anak,” kata Dayat, paman Suhendra kepada detikcom.

Maut yang menimpa Suhendra, hanya satu dari puluhan kasus serupa. Lubang-lubang yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Jakarta menjadi penyebabnya. Di lokasi kecelakaan yang menimpa Suhendra saja, kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalulintas, Polda Metro Jaya, Kompol Irvan Prawira, sepekan terakhir sudah tiga sepeda motor terjungkal di depan Universitas Paramadina.

Ia mengakui penyebab kecelakaan tersebut akibat lubang. Akibat "ranjau" di jalan raya tersebut, catatan kecelakaan yang dimiliki Polda Metro Jaya pun jadi meningkat grafiknya. "Sejak jalan di Jakarta banyak berlubang angka kecelakaan lalulintas meningkat dari biasanya," ujar Irvan.

Menurut catatan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya sebanyak 120 lubang saat ini tersebar di jalanan Ibukota. Lubang-lubang itu bahkan telah merenggut nyawa 35 orang. Sedangkan versi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sekitar 6500 kilometer persegi jalan di Ibukota rusak. Akibatnya menimbulkan 39 kecelakaan, dengan korban 17 orang tewas dan 48 orang luka-luka.

Jalan-jalan yang mengundang maut itu tersebar di Jalan Gatot Subroto, Kemang, Cipulir, Tubagus Angke, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Daan Mogot, Jalan Panjang, Jembatan Dua, Kapuk, Kamal, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Siapa bertanggungjawab atas kecelakaan lalulintas akibat jalan berlubang? "Kami hanya bisa memenuhi klaim bagi penumpang angkutan umum dan korban tertabrak di jalan raya," kata Kepala Hubungan Masyarakat Jasa Raharja, Triyugara saat dihubungi detikcom.

Sedangkan korban kecelakaan lalulintas tunggal, semisal yang disebabkan jalan berlubang di luar tanggungjawab lembaga asuransi pelat merah tersebut. Dengan kata lain, keluarga korban yang harus menanggung derita akibat lubang-lubang tersebut. (ron/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads