"Polisi sudah mengamankan 29 warga dan menetapkan 10 di antaranya sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Guruh di TKP yakni di perbatasan dusun Dasan Treng dengan dusun Tirpas, Sabtu (15/3/2008).
Menurut Guruh, perseteruan itu dipicu kesalahpahaman antara dua dusun sehingga terjadi perselisihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Dasan Treng menganut keyakinan pelaksanaan salat Jumat dengan satu kali azan. Sedangkan warga Tirpas, yang berasal dari Santri Pondok Pesantren Daarus Syifa menganut keyakinan azan salat Jumat dua kali.
"Masalah ini sudah sama, tiga kali jumatan tidak pernah salat di masjid yang dipakai bersama dua dusun, karena berantem terus," ujar Jamal, warga yang tidak mau disebutkan asal dusunnya.
Situasi terakhir, di perbatasan dua dusun yang bertetangga itu masih mencekam. Warga banyak yang mengungsi ke kerabatnya di luar dua dusun tersebut. Dua pleton Brimob dan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Lombok Timur terus siaga di lokasi kejadian. (nik/ana)











































