"Kemarin kita memanggilnya lagi. Tapi dia tidak datang," kata Ketua Tim Adhoc Kasus Talangsari Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/3/2008).
Johny menjelaskan, Tri seharusnya datang ke Komnas HAM pada Jumat 14 Maret. Namun, Tri hanya mengirimkan surat ke Komnas HAM mengenai ketidakhadirannya itu. "Dia menilai pelanggaran HAM masa lalu tidak serta merta Komnas punya kewenangan sebelum pengadilan HAM Adhoc terbentuk," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini