Tri Sutrisno Kembali Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM

Tri Sutrisno Kembali Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM

- detikNews
Sabtu, 15 Mar 2008 08:40 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno kembali tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Mantan Panglima ABRI itu akan dimintai keterangan terkait kasus pembantaian Talang Sari, Lampung, pada 1989.

"Kemarin kita memanggilnya lagi. Tapi dia tidak datang," kata Ketua Tim Adhoc Kasus Talangsari Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/3/2008).

Johny menjelaskan, Tri seharusnya datang ke Komnas HAM pada Jumat 14 Maret. Namun, Tri hanya mengirimkan surat ke Komnas HAM mengenai ketidakhadirannya itu. "Dia menilai pelanggaran HAM masa lalu tidak serta merta Komnas punya kewenangan sebelum pengadilan HAM Adhoc terbentuk," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah 2 kali mangkir, lanjut Johny, Komnas HAM tetap mengagendakan pemanggilan kepada para petinggi militer itu. "Pasti kita akan memanggilnya lagi," pungkasnya. (ary/ary)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads