Hal ini disampaikannya dalam sesi keterangan pada wartawan seusai penutupan KTT XI OKI di Hotel Le Meridien President, Dakar, Senegal, Jumat (14/3/2008).
"Kalau betul itu ditolak, saya mau tahu apa alasannya yang jelas. Sebab tranparansi sangat diperlukan dalam era demokratisasi seperti ini," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan dua nama tersebut juga tidak berdasar alasan subjektif. Tapi pertimbangan obyektif mengenaiย kredibilitas dan kapabilitas mereka di bidang moneter sebagaimana diatur UU.
"Saya menggunakan sistem, termasuk saat mengusulkan calon Gubernur BI. Sehingga saya terbebas dari tudingan subyektifitas 'wah ini orangnya siapa'," sambung SBY.
Lebih lanjut SBY menyatakan bahwa posisinya saat ini adalah menunggu pemberitahuan resmi dari Ketua DPR tentang keputusan final DPR. Sebab saat usulan Agus Martowardoyo dan Raden Pardede, ia menyampaikan langsung pada Ketua DPR.
"Posisi sekarang, saya menunggu apa yang akan disampakan ketua DPR. Saat saya mengajukan nama calon, juga langsung ke Ketua DPR. Saya tidak mau berhipotesa," ujarnya.
(lh/ary)











































