Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (15/3/2008), Marissa dan rombongan pengacaranya meninggalkan Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jl Sudirman, Jakarta, setelah 6 jam berada di dalam. "Saya melengkapi keterangan," kata Marissa.
Dia mengaku bahwa data-datanya dicuri oleh seorang oknum yang mengaku-ngaku Wakadiv Propam Mabes Polri Brigjen Pol Riswan. Saat itu orang yang mengaku-ngaku tersebut menyatakan bisa membereskan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kelihatan berbeda, Marissa saat keluar justru tampak lebih ramah kepada wartawan, tidak seperti sebelumnya yang menuding para jurnalis ini adalah orang-orang Atut.
"Maaf maaf, saya tidak menyangka ditungguin loh. Sudah pada makan belum," ucapnya.
Sementara itu menurut pengacaranya Khairil Oloan, laporan baru yang diajukan kliennya ini menyangkut pencemaran nama baik belum diproses. Saat ini baru menambahkan keterangan data mengenai ijazah palsu.
"Belum sempat karena kemalaman,' jelasnya sambil berjalan meninggalkan Polda Metro.
(ndr/ary)











































