3 Tersangka yang itu yakni Setiyono, yang ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan barang bukti 59 tabung berwarna biru ukuran 12 Kg. Serta tersangka lainnya Karwidi dan Radi, yang ditangkap di Duren Sawit, dengan barang bukti 96 tabung ukuran sama. Mereka ditangkap pada pekan lalu.
"Isi 2 tabung asli dikurangi dan dipindah ke tabung yang kosong," kata Kepala Satuan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (14/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari agar tidak terjadi ledakan atau kebakaran akibat gas, para tersangka banyak menaruh batu es di ruangan tempat pemindahan. "Itu untuk meminimalisir resiko gas tersebar," tambah Dachi.
Kini ketiga pelaku telah meringkuk di ruang tahanan Polda Metro. Tabung mereka yang disita pun memiliki ciri terdapat segel kecoklatan, berbungkus plastik, dan beberapa segel terbuka dengan letak miring, namun terpasang rapi.
"Kita juga menyita alat pemindah gas," pungkasnya.
(ndr/ary)











































