Sekitar pukul 19.10 WIB, Marissa dengan di dampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (14/3/2008). "Kami membawa novum bukti baru dokumen akademik," ujarnya sambil tersenyum.
Namun saat ditanya apa novumnya itu, Marissa menolak menjawabnya. "Talk to my lawyer," tambahnya.
Namun dia menuturkan bahwa novum ini terkait kasus ijazah dan pencalonan Ratu Atut sebagai gubernur. "Dalam PP No 6/2007 caretaker itu dilarang ikut Pilkada. Seharusnya dia totally resign. Pencalonan Atut cacat hukum," imbuhnya.
Di tengah-tengah wawancara Marissa pun mengeluarkan lontaran pernyataan yang cukup menyinggung wartawan. "Saya sudah 14 bulan tidak pernah masuk koran, kalian kemana saja," jelasnya.
Nah, saat hendak naik menuju tangga menuju Direskrimum Polda Metro, dia pun dikomplain wartawan, karena Marissa seolah-olah yang menuding kalau wartawan dibayar oleh Atut.
"Saya minta maaf untuk itu," ujarnya sambil berbalik menuju kerumunan wartawan.
Wartawan pun lantas meminta Marissa untuk melaporkan ke dewan pers atau AJI bila menemukan dugaan adanya penyuapan terhadap media.
Marissa kembali meminta maaf, namun saat pengacaranya Khairil Oloan menariknya, sambil berlalu Marissa sempat berkata tidak enak.
"Orangnya Atut," tandasnya sambil berlalu menunjuk ke arah wartawan.
(ndr/ary)











































