"Sedianya hari ini saya mau rapat dengan jaksa agung tentang hasil terakhir, atau bisa dikatakan hasil putaran pertama dari pemeriksaan 26 orang yang terdiri dari 16 orang jaksa dan 10 orang tata usaha. Tapi pukul 15.00 WIB beliau dapat telepon dari menkopolkam untuk rapat," kata Jamwas.
Hal itu dikatakan dia di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2008).
Menurut Jamwas, ada peluang pemeriksaan jilid II dalam membongkar kasus Jaksa Urip. Semua tergantung penilaian hasil pemeriksaan tersebut.
"Bisa saja di satu sisi valid, tapi di sisi lain perlu tambahan," ujar Rahardjo.
(ana/ary)











































