Direktur SDM Garuda Indonesia Diperiksa Polda DIY

Direktur SDM Garuda Indonesia Diperiksa Polda DIY

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 17:05 WIB
Yogyakarta - Direskrim Polda DI Yogyakarta memeriksa Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) PT Garuda Indonesia, Achirina. Dia diperiksa sebagai saksi kasus kecelakaan pesawat GA 200 di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, 7 Maret 2007.

Achirina diperiksa di Ruang Unit I Pidana Tertentu (pidter) lantai II gedung Reskrim Polda DIY di Jl Ringroad Utara Yogyakarta. Saat diperiksa dia didampingi sejumlah pengacara dari kantor Assegaf Law Firm.

Pemeriksaan secara tertutup terhadap Achirina itu dilakukan pihak penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atas tersangka pilot Garuda
Marwoto Komar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pekerjaan Marwoto selama berkarir menjadi pilot Garuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjalani pemeriksaan tertutup, Achirina tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menyanggonginya. "Saya datang ke sini dalam kapasit sebagai saksi," jawab Achirina Singka, di Mapolda DIY, Jl Ring Road Utara, Jumat (14/3/2008).

Ketika ditanya mengenai status Marwoto saat ini, dia mengatakan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Garuda Indonesia. "Dia mengundurkan diri," kata Achirina.

Dia juga membantah bila pihak Garuda kembali menerima Marwoto bekerja sebagai pilot Garuda alias dipulihkan. "Nggak ada pemulihan karena yang bersangkutan mengundurkan diri," pungkas Achirina sambil keluar dari gedung Reskrim Polda DIY.
(bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads