Achirina diperiksa di Ruang Unit I Pidana Tertentu (pidter) lantai II gedung Reskrim Polda DIY di Jl Ringroad Utara Yogyakarta. Saat diperiksa dia didampingi sejumlah pengacara dari kantor Assegaf Law Firm.
Pemeriksaan secara tertutup terhadap Achirina itu dilakukan pihak penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atas tersangka pilot Garuda
Marwoto Komar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pekerjaan Marwoto selama berkarir menjadi pilot Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya mengenai status Marwoto saat ini, dia mengatakan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Garuda Indonesia. "Dia mengundurkan diri," kata Achirina.
Dia juga membantah bila pihak Garuda kembali menerima Marwoto bekerja sebagai pilot Garuda alias dipulihkan. "Nggak ada pemulihan karena yang bersangkutan mengundurkan diri," pungkas Achirina sambil keluar dari gedung Reskrim Polda DIY.
(bgs/djo)











































