Terpilih Jadi Hakim MK, Akil Muchtar Lengser dari DPR

Terpilih Jadi Hakim MK, Akil Muchtar Lengser dari DPR

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 16:28 WIB
Jakarta - Terpilihnya Akil Muchtar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR akan berimplikasi terhadap statusnya sebagai anggota Partai Golkar.

Jika Keppres sebagai hakim MK sudah turun, dia akan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan keanggotaannya di DPR.

"Saya harus mengikuti UU MK. Yang mengatur tidak boleh menjadi anggota parpol dan rangkap jabatan sebagai pejabat negara," kata Akil di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan DPR kepadanya merupakan amanat yang harus dijalankan sebaik mungkin. Karena itu, selama proses dirinya masuk ke MK pada Agustus mendatang dia akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

"Saya akan mempelajari semua kebutuhan yang diperlukan sebagai hakim MK," kata Akil, usai ditetapkan sebagai calon hakim MK.

Dia juga mendapatkan ucapan selamat dari Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan koleganya. Sayangnya, dia belum bisa menemui M Jusuf Kalla sebagai ketua umum Partai Golkar.

(mar/nrl)


Berita Terkait