Menurut kuasa hukum Urip, J Albab Setiawan, Urip dan Artalyta sudah saling kenal sejak 4 tahun yang lalu. Tapi dia tidak mengetahui awal perkenalan keduanya.
"Sudah lama. Sekitar 4 tahun. Mereka kenal lama juga. Bisa kenalnya di Bali, bisa di mana juga," kata Albab di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luarlah. Nggak di dalam. Kadang di hotel, kadang di Cafe," kata Albab.
Urip mengenal Artalyta sebagai pedagang. Ketika menyerahkan uang sebesar US$ 660 ribu kepada Jaksa Urip, lanjut Albab, keduanya hanya bermodalkan kesepakatan. Tapi tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Albab pun menanyakan tuduhan KPK yang yakin bahwa uang yang diberikan Artalyta pada Urip bukan bisnis permata.
"Ya itu. Harap dibuktikan," pintanya.
Apakah Artalyta kenal dengan jaksa selain Jaksa Urip. "Saya tidak tahu," imbuhnya.
(ana/nvt)











































