Terlibat Penggelapan Mobil, Wakapolwil Cirebon Dicopot

Terlibat Penggelapan Mobil, Wakapolwil Cirebon Dicopot

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 16:20 WIB
Bandung - Wakapolwil Cirebon AKBP Pudjiono Dulrahman tersandung kasus penggelapan mobil mewah. Dia dicopot dari jabatannya dan tidak akan naik pangkat.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Susno Duadji, kepada detikcom usai kuliah umum di Universitas Langlangbuana, Jl Karapitan, Bandung, Jumat (14/3/2008).

"Vonis yang diterima dia dicopot dari jabatan, mutasi bersifat demosi, tidak boleh naik pangkat dan tidak boleh sekolah," ujar Susno.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Bina Hukum Polda Jabar, AKBP Rustam Effendi, menjelaskan mengenai mutasi demosi. Menurutnya, hal ittu berarti yang bersangkutan dipindah ke posisi lain tanpa jabatan apa pun.

"Sedangkan larangan bersekolah hanya berlaku dalam dua periode," ujar Rustam.

Kasus ini berawal dari Tien Nurtini (50), istri H Kholis, pengusaha
kecap asal Cirebon. Menurut Tien, Pudjiono telah menggelapkan mobil Honda CRV G 8012 CF keluaran tahun 2003 miliknya. Sebelum menjabat sebagai Wakapolwil Cirebon, Pudjiono pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Cirebon. (ern/djo)


Berita Terkait