Kanit V Direktorat Tindak Pidana Tertntu (Tipiter) Bareskrim Polri, Kombes Raja Erisman saat saat dihubungi detikcom mengatakan, pihaknya memberikan informasi ke Polda Riau dan Poltabes Pekanbaru mengenai kapal dari luar negeri yang membawa barang selundupan.
"Saya tidak tahu pasti apakah kapal tersebut jadi ditangkap atau tidak oleh Polda Riau. Jadi penanganannya kita minta pihak Polda Riau," kata Erisman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Truno membantah kapal tersebut berasal dari Malaysia. Menurutnya, kapal itu awalnya berasal dari Tanjung Pinang Provinsi Kepri menuju Batam. Dari Batam kapal ini menuju Pekanbaru dan ditangkap pada Senin (10/3/2008).
"Kita belum bisa sebut kapal ini membawa barang selundupan. Kita masih melakukan penyidikan untuk memintai keterangan dari berbagai pihak terutama pihak bea dan cukai. Soalnya barang-barang yang dibawa ini masuk kategori perdagangan antar pulau," tutur Truno.
Sumber detikcom di Mabes Polri menyebut, kapal yang kini ditahan Poltabes Pekanbaru merupakan hasil informasi dari operasi pihak Mabes. Mabes Polri mengintruksikan agar kapal Quarta More yang akan masuk ke pelabuhan di Pekanbaru segara ditangkap. Karena kuat dugaan kapal tersebut membawa barang selundupan dari Portklang, Malaysia.
Sumber di Mabes Polri juga menyebut, kapal ini berangkat dari Malaysia, selanjutnya ke Tanjung Pinang ke Batam. Sebelum masuk Pekanbaru, mafia kapal sudah mencium adanya tim Mabes Polri yang masih memantau aktivitas penyelundupan. Sehingga kapal sebelum masuk ke Pekanbaru, sempat bersembunyi di Sungai Apat di perairan Kabupaten Siak. Persembunyian ini untuk menghindari tim Mabes Polri.
Setelah dianggap aman tidak ada Tim Mabes, kapal ini melanjutkan perjalanan kembali ke Pekanbaru. Saat itulah, Mabes Polri mengintruksikan agar Polda Riau untuk segera menangkap kapal tersebut. "Kapal itu sarat muatan barang-barang elektronik, sembako dari Malaysia," terang sumber detikcom di Mabes Polri.
Pantuan detikcom, Jumat (14/3/2008), KM Quarta More bersandar di pelabuhan rakyat Bambung Kuning di perairan sungai Siak, Pekanbaru. Barang-barang di kapal itu terlihat masih terbungkus terpal plastik. Belum ada aktivitas bongkar muat barang.
Masih sumber Mabes Polri, pemilik barang-barang di dalam kapal ini diduga masih satu jaringan dengan mafia penyelundupan di Pekanbaru Alam yang kini sudah ditahan di Mabes Polri. Kuat dugaan barang selundupan di kapal ini milik AA dan AH pengusaha di Kota Dumai. Barang-barang ini masih dalam daftar satu big boss bernisial SU warga kenegaraan ganda Indonesia-Malaysia yang kini statusnya sebagai DPO Mabes Polri. (cha/djo)










































