Serobot Busway, Aparat TNI Kena Sanksi Disiplin

Serobot Busway, Aparat TNI Kena Sanksi Disiplin

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 14:56 WIB
Jakarta - Tidak terima truk TNI melenggang kangkung di jalur busway, Wagub DKI Jakarta Prijanto melayangkan surat protes. Aparat yang melanggar langsung dikenai pelanggaran disiplin.

"Kemarin itu kan Garnisun Jakarta yang masuk. Itu suatu institusi yang melakukan upaya penegakan disiplin prajurit. Saya sudah kirim surat, dan lisan. Tanggapannya bagus sudah ditindak. Sebelum surat dilayangkan saja, Asgar sudah mengonsep," kata Prijanto.

Hal ini disampaikan Prijanto di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Truk bertuliskan Marinir  masuk ke jalur busway koridor VI Ragunan-Kuningan pada Senin 10 Maret 2008 pukul 08.45 WIB. Hanya dengan membunyikan klakson, petugas Dishub langsung membuka barikade pagar besi di jalur busway Mampang. Padahal ribuan kendaraan harus bermacet-macet ria di jalur reguler.

Menurut Prijanto, sanksi bagi aparat TNI  itu adalah pelanggaran disiplin dan tidak bisa ditilang polisi.

Prijanto mengatakan, kendaraan yang menerobos busway melanggar UU. "Itu dilihat saja nama polisi atau Dishubnya yang masukin (ke busway). Itu nggak bener. Kamu telepon saya saja langsung, biar ketangkep basah," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads