1, 2, 3... Voting Pemilihan 3 Hakim MK Digelar

1, 2, 3... Voting Pemilihan 3 Hakim MK Digelar

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 14:55 WIB
Jakarta - Setelah menjalani fit and proper test selama 3 hari akhirnya Komisi III mengambil langkah voting untuk menentukan 3 calon hakim MK dari unsur DPR.

Voting ini akan dilakukan dalam rapat pleno Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2008). Rapat dimulai pukul 14.00 WIB diawali pembagian kertas suara pada masing-masing anggota.

Ada 4 calon hakim MK yang akan bertarung. 4 Calon hakim MK itu yakni Ketua MK Jimly Asshidiqie, Anggota DPR dari FKB Mahfud MD, Anggota DPR dari FPG Akil Mochtar, dan salah satu hakim MK Harjono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, sebelum rapat pleno dimulai, anggota FPD tampak melakukan konsolidasi internal di ruang tunggu Komisi III. Rencananya FPD akan memberikan kejutan dalam voting pemilihan hakim MK.

"Kita konsolidasi dululah. Buat kejutan kita nanti," kata anggota Komisi III FPD Ahmad Fauzi.

Bagi calon yang mempunyai suara terbesar, selain Jimly, akan langsung ditetapkan sebagai hakim MK. Karena ada hakim MK yang pensiun pada 1 Maret 2008.

Voting pemilihan hakim konstitusi ini dihadiri oleh seluruh anggota DPR Komisi III yakni 49 orang. Mereka akan menentukan 3 calon yang akan mengisi jabatan hakim MK selama 2008-2013.

"Dari hasil penjajakan Jimly dan mahfud peluang lolosnya besar. Sementara Akil dan Harjono yang akan bertarung," kata sumber detikcom dari FPAN di Komisi III. Sedangkan sumber detikcom lainnya dari FPG, yakin kalau Akil Mochtar bakal lolos karena suara Golkar akan solid. (ziz/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini