Sepasang pencuri ini bernama Hendra (27) dan Fahrudin (34) warga Tanah Tinggi, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Mereka mengincar panel kabel telepon di sebuah proyek bangunan ruko di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk mengelabui kuli bangunan yang sedang bekerja di pembangunan ruko tersebut, keduanya mengaku sebagai pegawai Telkom. "Saya beli baju Telkom di Pasar Senen," kata Hendra yang sekujur kakiknya bertato, kepada detikcom, Jumat (14/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dijual laku Rp 5OO ribu," tutur pemuda yang sehari-hari menjadi tukang ojek di kawasan Senen.
Kejahatan tersebut terpaksa dilakukan keduanya karena ketagihan kencan dengan waria di sepanjang Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Bahkan, kadang biaya kencan diambil dari hasil ngojek seharian.
"Kencannya bikin ketagihan," ujar Fahrudin dengan muka lebam.
Kini, keduanya mendekam di sel Polsek Kebayoran Baru. Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Diky Sondani, keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
"Harus diberi efek jera," katanya di Mapolsek Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan. (asp/fay)










































