"Saya siap jadi anggota nanti karena 9 orang yang terpilih itu potensial menjadi anggota," ujar Jimly usai fit and proper test calon hakim MK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2008).
Jimly mengatakan, ketua MK dipilih oleh majelis hakim MK yang berjumlah 9 orang. "Jadi kalau saya tidak dipilih lagi oleh Komisi III, saya bekerja hanya sampai 15 Agustus," ucap Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka khawatir kalau yang urus MK ini nanti bukanlah orang yang bisa berhubungan dengan semua golongan, karena itu saya diminta lagi," terang Jimly.
Informasi yang beredar di Komisi III, hakim MK mengerucut pada 4 nama. Mereka adalah anggota Fraksi Golkar Akil Mochtar, anggota FKB Mahfud MD, Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan hakim MK Harjono.
(nik/nrl)











































