"Saya akan gunakan hak saya untuk banding," kata Irawady usai majelis hakim yang diketuai Masrudin Chaniago menjatuhkan vonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2008).
Istri Irawady, Farida, yang mengenakan baju muslim dan kerudung warna putih tampak memberikan dukungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan kecil sempat terjadi di ruang sidang. Sekat kayu antara pengunjung dan area sidang patah akibat wartawan yang berdesakan mengejar terdakwa kasus korupsi tanah untuk gedung KY ini. Bruuuk!
Irawady tampak tidak memberikan komentar apa pun. Irawady, istri dan 15 anggota keluarga lainnya berkumpul di ruang terdakwa. Mereka terlihat berdoa mengangkat kedua tangan dan berdoa yang dipimpin seseorang.
(aan/nrl)











































