Divonis 8 Tahun, Irawady Joenoes Banding & Berdoa

Divonis 8 Tahun, Irawady Joenoes Banding & Berdoa

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2008 12:06 WIB
Jakarta - Irawady Joenoes langsung mengajukan banding saat divonis 8 tahun bui. Irawady dan keluarganya pun menggelar doa bersama.

"Saya akan gunakan hak saya untuk banding," kata Irawady usai majelis hakim yang diketuai Masrudin Chaniago menjatuhkan vonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2008).

Istri Irawady, Farida, yang mengenakan baju muslim dan kerudung warna putih tampak memberikan dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hebaaat....Allahu akbar," teriak Farida yang duduk di kursi pengunjung. Suara Farida pun memecah keheningan ruang sidang. Farida tampak sesekali mengusap air matanya dengan tisu.

Kericuhan kecil sempat terjadi di ruang sidang. Sekat kayu antara pengunjung dan area sidang patah akibat wartawan yang berdesakan  mengejar terdakwa kasus korupsi tanah untuk gedung KY ini. Bruuuk!

Irawady tampak tidak memberikan komentar apa pun. Irawady, istri dan  15 anggota keluarga lainnya berkumpul di ruang terdakwa. Mereka terlihat berdoa mengangkat kedua tangan dan berdoa yang dipimpin seseorang.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads