"Bila terbukti ada petugas rutan yang terlibat, akan kita kenakan PP 30," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Depkumham Sumut Sugihartoyo di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Jl Lembaga Kemasyarakatan, Medan, Kamis (13/3/2008).
Dalam penggerebekan itu, polisi menciduk tiga orang pengedar narkoba dari dalam Rutan kelas I itu. Ketiga tersangka adalah Wakidi, Ricky Adika dan Mamat Pujakusuma. Ketiganya adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta Kelas 1 Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































