Narkoba Beredar Bebas di Rutan Medan, Peran Sipir Diusut Depkum

Narkoba Beredar Bebas di Rutan Medan, Peran Sipir Diusut Depkum

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 23:45 WIB
Depkum - Dalam penggerebekan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, polisi mengamankan 3 narapidana pengedar narkoba. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham) Sumut akan mengusut peran sipir dalam kasus ini.

"Bila terbukti ada petugas rutan yang terlibat, akan kita kenakan PP 30," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Depkumham Sumut Sugihartoyo di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Jl Lembaga Kemasyarakatan, Medan, Kamis (13/3/2008).

Dalam penggerebekan itu, polisi menciduk tiga orang pengedar narkoba dari dalam Rutan kelas I itu. Ketiga tersangka adalah Wakidi, Ricky Adika dan Mamat Pujakusuma. Ketiganya adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta Kelas 1 Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan narkoba di Rutan Tanjung Gusta dilakukan setelah aparat menangkap basah narapidana Ricky Andika menjual 25 butir ekstasi kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli, Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB. (rul/aba)


Berita Terkait