3 Napi Pengedar Narkoba Diamankan di Rutan Medan

3 Napi Pengedar Narkoba Diamankan di Rutan Medan

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 23:00 WIB
Medan - Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan tak sia-sia. 3 Tersangka pengedar narkoba diamankan.

Setelah sempat mendapat perlawanan, polisi berhasil menciduk tiga orang pengedar narkoba dari dalam Rutan yang berada di lingkungan Jl Lembaga Kemasyarakatan, Medan, Kamis (13/3/2008).

Direktur Derektorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Anjan Pramuka mengatakan, ketiga tersangka adalah Wakidi, Ricky Adika dan Mamat Pujakusuma. Ketiganya adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta Kelas 1 Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di sejumlah kamar tahanan Rutan Tanjung Gusta. Dari kamar Wakidi di Blok A7, petugas menyita menyita 2 unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba kepada pihak luar.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. (rul/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads