Setelah sempat mendapat perlawanan, polisi berhasil menciduk tiga orang pengedar narkoba dari dalam Rutan yang berada di lingkungan Jl Lembaga Kemasyarakatan, Medan, Kamis (13/3/2008).
Direktur Derektorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Anjan Pramuka mengatakan, ketiga tersangka adalah Wakidi, Ricky Adika dan Mamat Pujakusuma. Ketiganya adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta Kelas 1 Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. (rul/aba)











































