Uang SPMB Disepakati Masuk PNBP

Uang SPMB Disepakati Masuk PNBP

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 21:54 WIB
Jakarta - Uang seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tidak lagi dikelola oleh perhimpunan SPMB. Namun, uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sekarang sudah sepakat," ujar Dirjen Dikti, Fasli Jalal, usai pertemuan dengan Depkeu, Bappenas, dan sejumlah perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) di Kantor Depdiknas, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2008).

Fasli mengakui selama ini memang terjadi kesalahan dalam pengelolaan uang SPMB. Dia menjamin dengan masuk ke kas negara, uang itu dapat ditarik secepatnya untuk kepentingan penerimaan mahasiswa baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"1 Sampai 3 jam uangnya bisa keluar," tandasnya.

Namun, lanjut Fasli, bagaimana tata cara penerimaan mahasiswa baru hingga saat ini belum dirumuskan. Belum ada kesepakatakan apakah penerimaan mahasiswa baru tetap dilakukan perhimpunan SPBM, masing-masing PTN, atau kepanitiaan bersama.

Keputusan tersebut masih menunggu pertemuan dengan 41 rektor PTN se-Indonesia pada Jumat 14 Maret 2008 besok sore. "Nanti kita rumuskan. Itu PR bagi dirjen Dikti untuk membuat sistem penerimaan yang ideal," imbuh Fasli.

Menurutnya, bisa saja penerimaan mahasiswa tetap dilakukan perhimpunan SPMB asalkan perhimpunan menenderkan kepada pihak ketiga sesuai dengan Keppres 80/2003.

"Intinya, Dirjen Dikti akan mengusahakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang memudahkan siswa masuk ke PTN idamannya," pungkas Fasli. (irw/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads