Buntut Jalan Rusak, YLBHI Galang Advokat Gugat Pemerintah

Buntut Jalan Rusak, YLBHI Galang Advokat Gugat Pemerintah

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 19:13 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai tidak serius menangani kerusakan jalan di Jabodetabek. Untuk itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajak semua advokat untuk gabung menggugat pemerintah pusat dan daerah.

YLBHI mengimbau para Kepala Daerah di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang memberi perhatian terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sebab, hak masyarakat tidak terlayani jika fasilitas umum rusak.

"Ini yang harus segera dilakukan pemerintah. Dalam hal ini YLBHI mengajak semua advokat, jika diperlukan kita melakukan aksi hukum dalam soal jalan rusak ini," kata Ketua YLBHI Patra M Zen di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Patra, aksi hukum yang bisa dilakukan adalah menggugat pemerintah. "Tapi pada dasarnya kita ingin hal ini diperhatikan oleh pemerintah secepatnya. Karena kalau perbaikan jalan dilakukan cepat, maka tidak perlu ada gugatan," tandasnya.

Upaya menggalang semua advokat untuk menggugat ini, lanjut Patra, sudah dilakukan dengan banyaknya SMS dan email para pengacara yang akan bergabung. "Hari ini ada enam advokat yang ingin bergabung. Kita membuka seluas-luasnya siapa yang ingin bergabung untuk melakukan aksi hukum," jelasnya lagi.

YLBHI sendiri sedang memikirkan apakah gugatan hukum yang disiapkan ini dalam bentuk class action atau citizen lawsuit. "Itu belum kita pikirkan, karena bisa citizen lawsuit, bisa legal standing, YLBHI sebagai organisasi HAM dan bisa class action. Tapi yang kita harapkan tentu pemerintah cepat memperbaiki jalan yang rusak," ujarnya.
Β 
Ditambahkan Patra, sebelum gugatan ini dilayangkan, pihaknya akan mengirimkan surat ke sejumlah kepala daerah kemungkinan adanya hambatan dalam merehabilitasi jalan yang memang belum diketahui publik.

"Kita akan tanyakan itu, kalau tidak jelas baru gugatan itu kita layangkan ke Departemen PU dan pemerintah setempat," pungkasnya.

Ayo, siapa yang ingin bergabung? (zal/aba)


Berita Terkait