"Tidak cukup asuransi, pemprov harus memperhatikan keluarga korban kalau tidak mau dituntut secara hukum," ujar anggota DPR Rama Pratama dalam rilis kepada detikcom, Kamis (13/3/2008).
Menurut Rama, Gubernur DKI Fauzi Bowo dan jajarannya harus bertindak cepat. Kondisi jalanan yang semakin rusak membahayakan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rama menilai, pemprov dapat menggunakan dana cadangan daerah. Pemprov diminta tidak perlu khawatir auditor BPK atau Depdagri akan mempermasalahkannya.
"Ini bisa dikategorikan kondisi darurat, sehingga pemerintah provinsi seharusnya berani mengeluarkan anggaran perbaikan jalan tanpa menunggu persetujuan APBD dari Depdagri," ujar politisi FPKS ini. (fay/nrl)











































