DPR Juga Minta SBY Segera Lantik Syamsul

DPR Juga Minta SBY Segera Lantik Syamsul

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 15:16 WIB
Jakarta - Putusan bebas anggota KPU Syamsul Bahri harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden SBY. Syamsul harus dilantik untuk menunjang kinerja KPU dalam mempersiapkan Pemilu 2009.

"Itu menunjukkan proses hukum terhadap Syamsul Bahri sudah selesai. Dia dinyatakan tidak bersalah. Ya presiden harus segera melantik," ujar Wakil Ketua FPG Ferry Mursyidan Baldan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2008).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, pelantikan terhadap Syamsul merupakan kewajiban dari presiden. Penundaan pelantikannya disebabkan kasus hukum yang masih menggantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekarang keputusannya sudah bebas, tidak ada alasan lagi untuk menunda pelantikan. Dulu tidak dilantik karena masih tersandung kasus hukum," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua FKB Effeny Choirie. Sebagai negara hukum harus mengikuti seluruh keputusan hukum yang ada. Karenanya jika keputusannya bebas sebagaimana janji presiden dalam rapat konsultasi Syamsul Bahri harus segera dilantik.

"Kalau memang tidak bersalah ya langsung saja dilantik karena itu hak dia. Dalam rapat konsultasi kalau bersalah akan diganti, kalau tidak ya dilantik," tandasnya. (ziz/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini