Lantas, kapan PP tersebut dikeluarkan untuk meremajakan alutsista TNI yang kian menua? "Saya tidak bisa jawab. Ada di pemerintah, Depkeu dan Setneg kalau tidak salah," kata Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan, Marsekal Muda TNI Eris Heriyanto.
Hal itu disampaikan Eris usai pelantikan Irjen Dephan Mayjen Mar Syafzen Nurdin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
Eris menjelaskan, jika PP tersebut telah keluar, TNI dapat membeli alutsista ke BUMNIS melalui Depkeu. "Ya pemerintah, seperti kredit ekspor. Cuma sourcenya dari dalam negeri. Jadi, pemerintah yang pinjam dari bank dalam negeri, nanti yang bayar pemerintah juga, Depkeu. Pembayaran nanti mengunakan anggaran Dephan dah TNI," jelas Eris.
Menurut Eris, pengadaan alutsista perdana adalah 150 unit kendaraan tempur panser. Pengadaan itu memerlukan dana Rp 900 miliar. Untuk pembuatan kapal korvet nasional masih dikaji lagi dengan melihat kemampuan anggaran yang ada.
"Sekarang masih di Ditjen Ranahan, nego harga. Karena kan peralatan lain-lain, ada APC, Komando dan Ambulans," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Juwono Sudarsono mengatakan, kesepakatan untuk memproduksi alutsista di dalam negeri sudah ditandatangani oleh 10 BUMNIS, Menristek Kusmayanto Kardiman, Menhan di Bandung tanggal 2 Januari 2006 lalu. Namun, pelaksanaannya menunggu ketersediaan anggaran pemerintah, khususnya Depkeu.
"Apakah suntikan dana bisa dilakukan melalui bank pemerintah. Sekarang Dephan, Bapennas, dan Depkeu berusaha merevisi beberapa perundang-undangan yang menyangkut kewenangan hukum dari setiap BUMNIS menyangkut LC (letter of credit) dengan BI, juga diperhatikan," imbuhnya. (zal/ken)











































